1. Luas Wilayah

Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh. Kabupaten Aceh Tamiang secara geografis terletak antara 03°.53’18.81” - 04°.32’56.76” - 04°.32’56.76” Lintang Utara dan 97°.43’41.51” - 98°.14’45.41” Bujur Timur dengan luas 1.957,02 Km2 (195.702,5 Ha). Tinggi rata-rata wilayah Kabupaten Aceh Tamiang sekitar 20-700 m di atas permukaan laut. Batas-batas wilayah Kabupaten Aceh Tamiang meliputi :

  1. Sebelah utara berbatasan dengan Aceh Timur, Kota Langsa dan Selat Malaka
  2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dan Selat Malaka
  3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Gayo Lues
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Aceh Timur dan Kabupaten Gayo Lues.

Secara garis besar Kabupaten Aceh Tamiang adalah daerah dataran rendah dan perbukitan, yang sangat cocok untuk daerah perkebunan dan persawahan.Hal ini sesuai dengan jenis pekerjaan mayoritas dari penduduk Aceh Tamiang sebagai Petani.

Beberapa Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang mempunyai potensi tinggi terjadinya bencana banjir seperti Kecamatan Tenggulun, Tamiang Hulu,  Kejuruan Muda, Kota Kuala Simpang, Sekerak, Karang Baru, Rantau, Bendahara, Banda Mulia, Manyak Payed dan Seruway.

 

  1. Jumlah Desa/Kelurahan

Secara administrasi Kabupaten Aceh Tamiang terdiri dari 12 Kecamatan dan 213 Desa serta 705 dusun. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada dibawah kabupaten yang tersebar dalam 12 Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang.

 

  1. Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin dan Kelompok Umur

Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang melaporkan jumlah penduduk Kabupaten Aceh Tamiang pada Tahun 2020 sebanyak 297.387 jiwa, dengan jumlah penduduk Laki-laki sebanyak 149.957 Jiwa  dan jumlah penduduk Perempuan sebanyak 147.430 jiwa. Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Laju pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memperkirakan jumlah penduduk dimasa yang akan datang.

 

Grafik 1.1

Tren Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Aceh Tamiang

Tahun 2016 – 2020

 

 

Grafik diatas menunjukkan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Aceh Tamiang dari tahun ketahun terus meningkat, diperlukan kebijakan untuk mengatur atau membatasi jumlah kelahiran agar kelahiran dapat dikendalikan dan kesejahteraan penduduk meningkat.

Jumlah penduduk tertinggi di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat di Kecamatan Karang Baru dengan jumlah penduduk sebesar 42.764 jiwa, Kecamatan Rantau sebesar 38.780 jiwa dan Kecamatan Kejuruan Muda sebesar 37.497 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk terendah terdapat di Kecamatan Sekerak sebesar 7.117 jiwa.

Grafik 1.2

Jumlah Penduduk Per Kecamatan Tahun 2020

 

Jumlah penduduk menurut kelompok umur dapat menunjukkan jumlah penduduk produktif dan non produktif. Pengelompokkan penduduk dalam usia produktif dan non produktif dapat digunakan untuk menghitung Angka Beban Tanggungan (ABT) yang merupakan indikator ekonomi disuatu daerah. Distribusi penduduk menurut kelompok usia tertentu penting diketahui  agar pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan penduduk sebagai pelaku pembangunan. Keterangan atau informasi tentang penduduk menurut umur ini berkaitan dengan pengembangan kebijakan kependudukan terutama menyangkut dengan pengembangan sumber daya manusia. Kelompok usia produktif dengan komposisi umur 15 sampai 44 tahun yaitu sebesar 140.064 jiwa atau 47.1%, sedangkan komposisi penduduk usia  ≥ 65 tahun yaitu 12.971 jiwa atau 4.3%. Jumlah penduduk menurut jenis kelamin dan kelompok umur di Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020 dapat dilihat pada grafik dibawah ini :

 

 

 

Grafik 1.3

Piramida Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kelompok Umur Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020

 

Piramida penduduk Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 di atas menjelaskan jumlah penduduk laki-laki terbanyak pada range usia 5-9 tahun dan jumlah penduduk perempuan terbanyak juga di range usia 5-9 tahun. Struktur penduduk di Aceh Tamiang termasuk struktur penduduk muda, dimana jumlah penduduk usia muda yang masih tinggi. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk penyediaan layanan pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja yang semakin besar.

 

  1. Jumlah Rumah Tangga

Jumlah Rumah Tangga di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 berjumlah 72.352 KK dengan rata-rata dalam satu rumah tangga dihuni oleh 4 orang anggota keluarga.

  1. Kepadatan Penduduk/km2

Kepadatan penduduk di Kabupaten Aceh Tamiang rata-rata 152 orang per  Km2, dengan wilayah kecamatan yang mempunyai kepadatan penduduk tertinggi adalah Kecamatan Kota Kuala Simpang yaitu sebesar 4751 jiwa Km2, sedangkan kepadatan penduduk terendah adalah Kecamatan Sekerak yaitu sebesar 27 jiwa Km2. Kepadatan penduduk dipengaruhi oleh luasnya wilayah pada masing-masing kecamatan. Kepadatan penduduk dari sektor kesehatan merupakan indikator dalam melihat beberapa kondisi kesehatan yang akan muncul terutama kondisi kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan ketersediaan air minum, air bersih, sistem pembuangan air limbah dan sampah keluarga.

PETA PERSEBARAN KEPADATAN PENDUDUK

KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2020

Peta 1.1

 

 

 

 

 

 

  1. Rasio Beban Tanggungan

Rasio Beban Tanggungan adalah perbandingan antara banyaknya orang yang belum produktif (usia kurang dari 15 tahun) dan tidak produktif lagi (usia 65 tahun keatas) dibanding dengan banyaknya orang yang termasuk usia produktif (15 – 64 tahun).

Perbandingan angka beban tanggungan menunjukkan dinamika beban tanggungan umur produktif terhadap umur non produktif.Angka ini dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu daerah. Semakin tinggi persentase dependency ratio menunjukkan semakin tinggi beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Penduduk sebagai determinan pembangunan harus mendapat perhatian yang serius. Program pembangunan, termasuk pembangunan di bidang kesehatan, harus didasarkan pada dinamika kependudukan. Upaya pembangunan di bidang kesehatan tercermin dalam program kesehatan melalui upaya promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.

Tabel 1.1

Jumlah Penduduk dan Angka Beban Tanggungan Menurut  Jenis Kelamin, Kelompok Usia Produktif dan Non Produktif

Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020

 

Usia

Laki-laki

Perempuan

Laki-laki dan Perempuan

%

0 – 14 tahun

43.740

41.793

85.533

28.76

15 - 64 tahun

100.197

98.686

198.883

66.87

+ 65 tahun

6.020

6.951

12.971

4.36

Jumlah

149.957

147.430

297.387

101.7

Dependency Ratio

49.66

49.39

49.52

 

 

Pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pencapaian derajat kesehatan yang optimal bukan hanya menjadi tanggung jawab dari sektor kesehatan saja, namun sektor terkait lainnya seperti sektor pendidikan, sektor pertanian, sektor ekonomi, sektor sosial dan Pemerintah Pusat serta  Pemerintah Daerah juga memiliki peranan yang cukup besar.

Saat ini angka beban tanggungan (Dependency Ratio) penduduk Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 50 persen. Hal ini berarti bahwa 100 penduduk Kabupaten Aceh Tamiang yang produktif, disamping menanggung dirinya sendiri, juga menanggung 50 orang yang belum/sudah tidak produktif lagi. Bila dibanding dengan tahun 2019, terdapat kesamaan angka beban tanggungan sebesar 50 persen.

 

  1. Rasio Jenis Kelamin

Rasio Jenis Kelamin adalah perbandingan jumlah penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan. Penduduk laki-laki Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 sebesar 149.957 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebesar 147.430 jiwa. Data tentang rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang ada kaitannya dengan perimbangan pembangunan pada laki-laki dan perempuan secara adil.

Rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020 sebesar 101 persen, yang artinya jumlah penduduk laki – laki 1,01 persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Nilai ini berarti bahwa setiap 100 perempuan terdapat 101 laki-laki.

 

  1. Persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang melek huruf

Persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang melek huruf pada tahun 2020 adalah sebanyak 8,0 %. Dari 211.854 Jiwa penduduk yang berumur diatas 15 tahun yang Melek huruf sebanyak 17.007 jiwa.

 

 

  1. Persentase penduduk laki-laki dan perempuan berusia 15 tahun ke atas menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan

Pendidikan tertinggi yang ditamatkan di Kabupaten Aceh Tamiang adalah SMA/MA yaitu sebesar 49.398 jiwa (23.3 %), SMP/MTs sebesar 37.837 (17.9 %) sedangkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan paling rendah adalah pendidikan S2/S3 (Master/Doktor) yang hanya sebesar 242 orang atau hanya sebesar 0.1 %.