Visi RPJMD Kabupaten Aceh Tamiang  merupakan cerminan dan kondisi masa depan Kabupaten Aceh Tamiang  yang akan dicapai dalam masa 5 (lima) tahun, yang telah disesuaikan dengan kaidah dan prinsip perencanaan pembangunan daerah, Visi Kabupaten Aceh Tamiang  berdasarkan RPJMD Tahun 2017-2022 yaitu:

Aceh Tamiang  Mandiri Dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat  Islami  Yang Sejahtera”

Adapun makna dari visi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Aceh Tamiang :

Bermakna satu kesatuan masyarakat yang mempunyai hak dan kewenangan untuk terlibat dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan di daerah Kabupaten Aceh Tamiang  bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.

  1. Mandiri :

Bermakna bahwa masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang  dapat berproduksi untuk memenuhi kebutuhan pokok  dalam batas mensejahterakan (diri), tidak bergantung pada pihak lain dalam mengembangkan potensi Sumber Daya Alam dan sumber daya manusia.

  1. Berdaya Saing:

Bermakna Kabupaten  Aceh Tamiang dan masyarakat yang hidup di dalamnya mempunyai sejumlah keunggulan dalam menghadapi persaingan ekonomi di era global saat ini,  hal ini ditandai dengan perbaikan infrastruktur, kemudahan perizinan dan tersedianya sarana ultilitas yang menarik investasi, kondisi keamanan dan stabilitas wilayah yang kondisif, kualitas SDM yang kompeten, kreatif dan produktik yang dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha.

  1. Islami:

Bermakna kondisi kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang ditandai dengan pengamalan nilai-nilai islam secara menyeluruh, yang di dorong dengan keteladanaan para pemimpin masyarakat dan aparatur pemerintah. Kehidupan islami diwujudkan dengan maraknya shalat berjamaah di masjid dan bergeloranya majelis-majelis tsagafah islamiyah, kuatnya kepribadian masyarakat dalam menangkal bahaya narkoba, kriminalitas dan praktek-praktek asusila lainnya. Dengan kehidupan yang islami maka akan terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, produktif dan sejahtera.

  1. Sejahtera:

Bermakna tercukupnya kebutuhan-kebutuhan pangan, sandang dan papan masyarakat serta kehidupan sosial yang harmonis. Sejahtera ditandai dengan peningkatan pendapatan masyarakat secara mandiri serta terpenuhinya kebutuhan dasar bidang kesehatan, pendidikan, air bersih, energi serta lingkungan pemukiman yang bersih dan asri. Peningkatan pendapatan masyarakat miskin yang berkerja si sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan pesisir dan sektor informal lainya.

 

Visi diatas akan dicapai melalui 6 (Enam) misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan Kualitas Pengamalan Syariat Islam dengan Upaya-Upaya Keteladanan dan Pengembangan Budaya Islami

Melalui Misi kesatu ini tercipta masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang beretika dan berkarakter yang melahirkan nilai keteladanan  dalam tatanan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat serta memelihara kerukunan beragama berlandaskan dinul islam.

 

  1. Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Melayani, Berkualitas dan Berbasis Information Communication Technology (ICT)

Melalui Misi kedua ini akan tercipta pemenuhan layanan publik yang baik, transparan, berkualitas dan berdaya saing berbasis Information Communication Technology (ICT).

 

  1. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dengan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Optimalisasi Pemanfaatan Potensi Ungggulan Daerah

Melalui Misi ketiga ini akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kerakyatan bermaksud bahwa pembangunan yang dilaksanakan berpihak kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah (Pro Poor) berbasis partisipasi masyarakat dengan fokus meningkatkan kualitas SDM kampung, kelembagaan ekonomi kampung dan pemanfaatan SDA kampung serta mengembangkan komoditas unggulan kampung dengan membentuk sentra-sentra industri yang potensial sehingga membuka akses bagi masyarakat untuk berusaha dan memiliki daya saing yang tinggi agar mampu berperan dalam era globalisasi (MEA), serta meningkatkan investasi dan penanaman modal baik dari pihak dalam maupun luar negeri. Peningkatan produktifitas di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan juga terus dipacu untuk terciptanya pertumbuhan ekonomi yang stabil dan terus meningkat serta dapat menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat miskin dan seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang serta pembangunan pariwisata.

  1. Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat.

Melalui misi 4 ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang sehat, cerdas, berbudaya sehingga berdampak positip tidak hanya terhadap peningkatan daya saing dan kemandirian suatu daerah, namun juga dalam mendukung pembangunan nasional. Misi 4 ini juga untuk menjawab kebutuhan tantangan global khususnya kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi berstandar nasional dan internasional.

  1. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Prasarana Sarana Layanan Dasar serta Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana

Melalui misi 5 ini akan dibangun dan dikembangkan  sarana dan prasarana transportasi, teknologi informasi guna menggerakkan pembangunan ekonomi, serta menentukan integrasi sosial – ekonomi masyarakat satu wilayah dengan wilayah lainnya. Selanjutnya guna meningkatkan layanan dasar masyarakat berupa sarana dan prasarana sanitasi, akses air bersih, penanganan kawasan kumuh, rumah layak huni, pemanfaatan energi listrik pada wilayah permukiman perkotaan dan pedesaan. Melakukan pengendalian pembangunan berdasarkan tata ruang wilayah dengan tidak mengabaikan daya dukung dan daya tampung serta kelestarian lingkungan, serta penguatan masyarakat untuk kesiapsiagaan bencana. Berdasarkan data dan informasi yang terkini serta dapat diakses oleh pemangku kepentingan pelaksana pembangunan.

  1. Pemberdayaan dan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak  serta Kelompok yang Termarjinalkan

Melalui Misi 6 ini akan mendorong peningkatan  pengarusutamaan gender dan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pemuda dalam pembangunan.

 

Berdasarkan Misi tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang  bertanggung jawab dalam pelaksanaan Misi ke- 4 yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Analisis permasalahan faktor pendorong dan faktor penghambat dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah tercantum dalam tabel 3.1 sebagai berikut :

 

Tabel 3.1

Faktor Pendorong dan Penghambat Dalam Pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang

Visi : “Aceh Tamiang  Mandiri Dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat  Islami  Yang Sejahtera

No

Misi Bupati dan

Wakil Bupati

Permasalahan Pelayanan Dinas

Kesehatan

Faktor

Penghambat

Pendorong

1.

Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

1. Belum optimalnya pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang ditandai dengan masih adanya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA)

·      Akses dan Keterjangkauan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak perlu ditingkatkan

·      Standar Kompetensi tenaga bidan perlu di tingkatkan

·       Tingkat kemandirian dan kesadaran masyarakat tentang peningkatan kesehatan ibu dan anak perlu di tingkatkan

·      Akses pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan komplikasi atau resiko tinggi perlu ditingkatkan

·      Sistem rujukan pelayanan kesehatan ibu dan anak perlu di tingkatkan

·      Ketersediaan anggaran khususnya dari APBN (DAK) cukup memadai

·      Ketersediaan tenaga bidan di desa cukup memadai

·      Adanya puskemas Poned dan RS Ponek cukup memadai

·      Dukungan Kader dan Sarana UKBM (Poskesdes, Polindes dan Posyandu )yang cukup memadai

 

Visi : “Aceh Tamiang  Mandiri Dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat  Islami  Yang Sejahtera

No

Misi Bupati dan

Wakil Bupati

Permasalahan Pelayanan Dinas

Kesehatan

Faktor

Penghambat

Pendorong

 

 

2. Masih rendahnya status gizi masyarakat khususnya balita yang                   ditandai                   masih ditemukannya kasus gizi buruk pada balita

·      Akses pelayanan kepada ibu hamil, bayi dan balita yang perlu ditingkatkan

·      Angka Kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang  yang cukup tinggi

·       Bayi lahir dengan BBLR dan Komplikasi cukup tinggi

·      Belum adanya Gizi Center di Puskesmas

·      Ketersediaan anggaran untuk penanggulangan gizi buruk cukup memadai

·      Dukungan fasilitas pelayanan kesehatan untuk penanganan kasus gizi buruk cukup memadai

·      Akses pelayanan Gizi di sarana UKBM cukup memadai

 

 

3. Masih tingginya angka kesakitan akibat penyakit menular dan tidak menular yang diakibatkan oleh permasalahan perilaku dan lingkungan yang belum memenuhi syarat kesehatan

·      Rendahnya tigkat kesadaran masyarakat untuk ber- PHBS

·      Sanitasi Lingkungan yang belum optimal

·       Transisi epidemiologi penyakit dan perubahan pola kawasan pemukiman perkotaan

·      Ketersediaan anggaran untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular yang cukup memadai

·     Dukungan fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang cukup memadai

·      Dukungan stakeholder terkait cukup memadai

 

 

Visi : “Aceh Tamiang  Mandiri Dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat  Islami  Yang Sejahtera

No

Misi Bupati dan

Wakil Bupati

Permasalahan Pelayanan Dinas

Kesehatan

Faktor

Penghambat

Pendorong

 

 

4.       Masih kurangnya kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kesehatan dasar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5.       Belum optimalnya, pemberdayaan      masyarakat dalam penguatan partisipasi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan Pendataan Keluarga Sehat PIS/PK yang ditandai tingkat keaktifan sarana UKBM yang belum optimal.

 

·      Koordinasi lintas program dan lintas sektoral perlu ditingkatkan

·      Dukungan Regulasi dan Kebijakan dan Komitmen Pimpinan perlu ditingkatkan

 

 

 

 

 

 

 

 

·      Tingkat kesadaran masyarakat untuk mendukung keaktifan pelayanan UKBM perlu ditingkatkan

·      Komitmen Pimpinan, Tokoh Masyarakat dan Kader Kesehatan di desa perlu di tingkatkan

· Ketersediaan anggaran untuk penilaian akreditasi cukup memadai

· Tim Pendamping Akreditasi cukup memadai

· Pola Pengelolaan Puskesmas dengan BLUD mendukung fleksibilitas peningkatan sarana prasarana dalam rangka peningkatan mutu

  sesuai standar pelayanan

 

· Ketersediaan sarana UKBM (Poskesdes, Polides dan Posyandu) cukup memadai

· Ketersediaan tenaga kesehatan (bidan) desa cukup memadai

· Ketersediaan anggaran untuk insentif kader kesehatan dan pemberdayaan kader cukup memadai

· Dukungan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat (10%) bidang kesehatan